Motor listrik Mulai Digencarkan di Bandung dan Bali
Kementrian Perindustrian (Kemenperin RI) mensosialisasikan upaya transisi penggunaan kendaraan konvensional ke listrik. Selain menawarkan emisi gas buang yang lebih rendah, dalam di tengah kondisi pemanasan global yang kian meningkat, kendaraan listrik jadi alternatif. Tingginya kadar CO yang berasal dari gas buang kendaraan di sejumlah kota di indonesia jadi mendorong percepatan kendaraan listrik di Indonesia.
Dalam video conference bertajuk “Demonstrasi Kendaraan Listrik”, Kemenperin, PT. HPP Energy Indonesia dan Nedo Jepang memaparkan sejumlah poin-poin tentang program motor listrik yang mulai dikembangkan pemerintah. Rapat yang digelar secara virtual tersebut juga menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi otomotif seperti Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI), Universitas Indonesia, Universitas Udayana, Institut Teknologi Bandung (ITB), National Modificator and Aftermarket Association (NMAA), dan sejumlah partisipan lainnya.
“Hingga saat ini kendaraan listrik masih melakukan sejumlah tahap pengembangan, terutama ketersediaan stasiun pengisian baterai yang terdapat di ritel dan fasilitas publik. Program B to B yang digulirkan masih terbatas, karena kami mencoba mendistribusikan agar lembaga, bereksperimen dengan kendaraan lisrtik,” ujar Direktur Jenderal Industri,Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Putu Juli Ardika saat video conference berlangsung, Kamis (9/7).
Di Kota Bandung sudah tersedia sebanyak 18 stasiun penggantian baterai Battery Exchanger (Bex) yang dirancang oleh PT. HPP Energy Indonesia. Pengisian untuk motor listrik tersebut sudah tersedia di sejumlah titik strategis. Research Development Advisor, PT. HPP Energy Indonesia, Hiromi Seto menjelaskan, untuk program demonstrasi ini pihaknya mengujicobakan sebanyak 270 motor listrik di Kota Bandung dan 66 unit di Bali.
Seto mengungkapkan, motor listrik ini merupakan produksi konsorsium Honda Motor, Panasonic Corporation, Pacific Consultant, dan PT. HPP Energy Indonesia itu mengusung konsep mutakhir kendaraan ramah lingkungan efisien. Perlu diketahui, penggunaan motor listrik tersebut oleh konsumen yaitu dengan sistem sewa. Perlu diketahui, calon penyewa yang hendak melakukan registrasi harus memenuhi berkas KTP, NPWP, dan screening rekening tiga bulan terakhir.
Pengembangan motor listrik tersebut sesuai dengan Pepres 55 tahun 2019 tentang Program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Dalam satu unit kendaraan listrik memuat komponen diantaranya: baterai, motor listrik dan control unit (CPU). Diantara ketiganya biaya yang paling tinggi adalah komponen baterai. Karenanya sistem baterry swap mulai diimplementasikan Kemenperin dan New Energy and Industrial Development Organization.
Dengan ketersediaan 1.000 unit pak baterai di unit motor listrik Honda PCX Electronic tersebut, Dibekali 2 baterai lithium-ion berkapasitas 50,4 v. Kendaraan listrik ini mampu menempuh perjalanan selama 69 km dengan rata-rata kecepatan 40km/jam.
“Teknologi baru bisa diterima dengan baik. Di Indonesia percontohan hanya dua kota di Kota Bandung dan Denpasar. Untuk Kota Bandung itu B to C (Business to Customer). Sedangkan Denpasar itu B to B (Business to Business),” tutupnya.