Kemenperin: RI Mampu Produksi Mobil Pick-Up Sendiri, Tak Harus Impor

0
Kemenperin: RI Mampu Produksi Mobil Pick-Up Sendiri, Tak Harus Impor
- Advertisement -

NMAA News – nya yang tangguh. Kementerian Perindustrian menegaskan, kendaraan pick-up 4×2 produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan domestik dengan kapasitas hingga 1 juta unit per tahun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita blak-blakan menyatakan, jika pengadaan pick-up sebanyak 70.000 unit dipenuhi produk lokal, maka dampak ekonomi yang ditimbulkan bisa mencapai sekitar Rp 27 triliun.

“Produksi kendaraan dalam negeri tidak hanya memberikan nilai tambah ekonomi, tetapi juga menyerap tenaga kerja di berbagai subsektor terkait, seperti industri ban, kaca, baterai, logam, kulit, plastik, kabel, dan elektronik,” jelas Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2).

Sebaliknya, apabila kendaraan diimpor, manfaat ekonomi justru akan mengalir ke luar negeri.

Beberapa produsen utama pick-up di Indonesia antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile. Menperin menegaskan, kapasitas produksi tersebut tidak hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global.

Selain kapasitas, kualitas kendaraan pick-up 4×2 buatan lokal dinilai sangat kompetitif dibandingkan produk impor.

Kemenperin: RI Mampu Produksi Mobil Pick-Up Sendiri, Tak Harus Impor

Kendaraan ini mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi jalan di seluruh Indonesia dan diterima baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha karena keandalannya dalam distribusi dan mobilitas barang.

Namun, Menperin mengakui, Indonesia belum memproduksi pick-up 4×4 yang dirancang khusus untuk medan berat, seperti tambang dan perkebunan. Biaya perawatan yang tinggi, ketersediaan suku cadang terbatas, dan harga jual kembali yang rendah menjadi salah satu alasan fokus produksi tetap pada tipe 4×2.

Pengembangan industri kendaraan niaga nasional menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan nilai tambah ekonomi dan lapangan kerja.

Kemenperin mendorong penggunaan komponen lokal, penguatan rantai pasok, pengembangan industri komponen, dan peningkatan penguasaan teknologi manufaktur.

“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri,” tegas Agus. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Menperin menutup dengan menegaskan komitmen Kemenperin untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar lebih inovatif, berdaya saing, dan menjadi pilar utama penguatan struktur industri serta pertumbuhan ekonomi Indonesia.

- Advertisement -