NMAA News – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum mulai 1 Februari 2025.
Penyesuaian dalam bentuk kenaikan harga BBM Pertamina ini berlaku untuk produk Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.
“Penyesuaian harga BBM ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis Pertamina dalam pengumuman dikutip Jumat (31/1/2025).
Berikut harga terbaru BBM non-subsidi di wilayah DKI Jakarta:
Pertamax (RON 92): dari Rp 12.500 per liter naik menjadi Rp 12.900 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): dari Rp 13.700 per liter naik menjadi Rp 14.000 per liter
Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp 13.400 per liter naik menjadi Rp 13.700 per liter
Dexlite: dari Rp 13.600 per liter naik menjadi Rp 14.600 per liter
Pertamina DEX: dari Rp 13.900 per liter naik menjadi Rp 14.800 per liter.
Kenaikan harga BBM Pertamina ini berlaku secara nasional, dengan variasi harga di beberapa wilayah.

