NMAA News – PT JETOUR Sales Indonesia bersama Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan hasil investigasi atas insiden lalu lintas melibatkan kendaraan JETOUR T2 di ruas Tol Jagorawi.
PT JETOUR Sales Indonesia bersama regulator dan otoritas keselamatan transportasi sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan proses investigasi berjalan menyeluruh, objektif, serta berbasis data teknis sejak awal kejadian.
Audiensi investigasi dipimpin Yusuf Nugroho,.S.T,.M.T selaku Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan RI bersama jajarannya.
Lalu turut hadir Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, dan Ketua Tim Kelompok Substansi Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor.

Dari sektor balai kerja, perwakilan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi, serta PT JETOUR Sales Indonesia.
Yusuf Nugroho,.S.T,.M.T, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan RI, mengapresiasi PT Jetour Sales Indonesia atas respon cepat melakukan investigasi kejadian.
Tujuan diselenggarakannya klarifikasi ini, menurut Yusuf, adalah untuk memperoleh penjelasan terkait kronologi dan hasil investigasi atas insiden kendaraan merek Jetour.
“Tentunya semua ini dengan fokus pada spesifikasi teknis kendaraan, sistem keselamatan (safety system), serta mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran,” tutur Yusuf.
Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan dalam rapat klarifikasi, sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai dengan desain dan standar yang ditetapkan.

Pada saat benturan terjadi, airbag mengembang penuh dan keselamatan di sisi penumpang terlindungi. Struktur kendaraan tetap stabil, tidak terguling, serta pintu masih dapat dibuka secara normal setelah benturan serius.
Hal ini menunjukkan, imbuh Yusuf, integritas struktur dan fungsi keselamatan berjalan sebagaimana dirancang serta memenuhi persyaratan keselamatan dan regulasi yang berlaku di Indonesia dan dunia.
Analisis teknis lebih lanjut menunjukkan, insiden tersebut merupakan tabrak samping, bukan tabrak belakang. Kendaraan mengalami benturan ekstrem yang menyebabkan roda depan dan belakang kiri mengalami kerusakan berat.
Akibat kondisi tersebut, terjadi gesekan langsung bagian bawah kendaraan dengan permukaan aspal sehingga api muncul sebagai dampak lanjutan pasca benturan keras dan peristiwa tersebut menyebabkan kendaraan terbakar.

Secara teknis, produk JETOUR juga telah penuhi standar ASEAN NCAP, ECE R153, ECE R34 dan regulasi lainnya untuk memastikan kesesuaian terhadap seluruh spesifikasi keselamatan dan regulasi berlaku.
Baik ketentuan yang mengacu di pasar domestik serta ketentuan peraturan lainnya yang menjadi acuan keselamatan kendaraan.
Peter Zhang, President Director PT JETOUR Sales Indonesia, menyatakan, pihaknya sejak berkomitmen menelaah insiden ini secara teknis, terbuka, dan berbasis fakta.
Hasil investigasi menunjukkan, tegas Peter Zhang, bahwa sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai standar berlaku.
“Keselamatan konsumen merupakan prioritas utama kami dan kami akan terus memastikan setiap produk JETOUR memenuhi regulasi dan standar kualitas tertinggi.”
PT JETOUR Sales Indonesia menegaskan komitmennya terus patuhi seluruh ketentuan keselamatan berlaku di Indonesia dan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap produk.
Termasuk komitmen menjaga transparansi komunikasi ke publik demi memastikan perlindungan maksimal bagi konsumennya.

