Suzuki Insurance Beri Perlindungan Menyeluruh Kendaraan Suzuki dan Pemiliknya

0
- Advertisement -

NMAA News – Selain melakukan perawatan berkala menjaga performa mesin tetap optimal, memberikan perlindungan terhadap kendaraan juga penting dilakukan. Salah satunya melalui perlindungan asuransi.

PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) sebagai produsen mobil terdepan di Indonesia, menyediakan Suzuki Insurance untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi konsumen Suzuki, baik pengendara maupun kendaraannya.

Suzuki Insurance memberikan perlindungan paling PAS untuk mobil Suzuki: PASti Resmi, PASti Ori, PASti Aman, dan PAS di Kantong. Untuk mendapat perlindungan Suzuki Insurance, konsumen bisa kunjungi outlet Suzuki terdekat yang saat ini tersedia di 224 outlet di seluruh Indonesia.

Apabila konsumen ingin melindungi kendaraannya dengan Suzuki Insurance, bisa menemui wiraniaga atau service advisor di Dealer Suzuki terdekat. Konsumen dapat mengetahui informasi  produk Suzuki Insurance dan estimasi biaya premi yang dapat dihitung langsung melalui website resmi Suzuki. 

“Selain mendapatkan jaminan layanan perbaikan di Authorized Body & Paint Suzuki serta penggunaan Suzuki Genuine Parts, di Suzuki Insurance konsumen dapat membayar premi dengan cara di cicil hingga 12 bulan dengan bunga 0%,” jelas Hendro Kaligis, Head of Fleet & Business Initiatives PT SIS.

Suzuki Insurance memiliki layanan gratis seperti mobil derek untuk keadaan darurat, dan layanan ambulans jika dibutuhkan. Suzuki Insurance juga memiliki fitur perluasan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan konsumen.

Seperti tanggung jawab hukum pihak ketiga, asuransi kecelakaan penumpang dan pengemudi, tunjangan transportasi, serta jaminan perbaikan kerusakan akibat dari bencana alam, kerusuhan, huru-hara, dan tindakan terorisme atau sabotase.

Apabila ingin klaim, konsumen dapat melapor ke call center 24 jam yang tertera di buku polis atau datang langsung ke Authorized Body & Paint Suzuki terdekat. Kendaraan konsumen mendapat jaminan perbaikan sesuai standar Suzuki dengan garansi pengerjaan perbaikan sampai 6 bulan.

Kami hadirkan produk Suzuki Insurance karena ingin memberi layanan one stop service terbaik ke konsumen. Salah satunya menyediakan produk asuransi resmi Suzuki Insurance. Hal ini merupakan salah satu upaya kami memastikan kenyaman konsumen Suzuki di Indonesia, Suzuki Insurance paling PAS untuk mobil Suzuki,” pungkas Hendro Kaligis.

- Advertisement -