NMAA News – Mulai April 2022, 6 model kendaraan Toyota yang dipasarkan di Indonesia yang menggunakan bahan bakar diesel semuanya sudah memenuhi standar emisi Euro 4. Di antara 6 model tersebut terdapat 3 model kendaraan penumpang yaitu Fortuner, Kijang Innova, dan Land Cruiser, sedangkan 3 model lainnya adalah kendaraan komersial yaitu Hilux, Hiace dan Dyna.
Ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri LHK No. S786/MENLHK-PPKL/ SET/PKL.3/5/2020, di mana per April 2022 semua kendaraan berbahan bakar diesel yang diproduksi dan beredar di Indonesia diwajibkan memenuhi standar emisi Euro 4.
Dalam jumpa pers secara virtual dengan sejumlah media terkait partisipasinya di IIMS 2022 pada Jumat (1/4/2022), Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) mengungkapkan, Toyota sangat mengapresiasi kebijakan ini untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

“Dengan diimplementasikannya standar emisi Euro 4, emisi yang dihasilkan semua model kendaraan Toyota sudah sesuai dengan standar aturan lingkungan hidup yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia,” tutur Anton.
Standar emisi Euro adalah standar yang digunakan negara Eropa untuk kualitas udara di negara Eropa. Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, maka semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.
Untuk Euro 4, kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 miligram per kilometer. Sedangkan kendaraan diesel batas nitrogen oksida adalah 250 miligram per kilometer dan 25 miligram per kilometer untuk diesel particulate matter.

