Daftar Mobil Listrik yang Terima Subsidi dari Pemerintah Hingga Rp 80 Juta

0
- Advertisement -

NMAA News – Pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik saat ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah. Selain bermanfaat untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Juga dapat berpengaruh terhadap semakin terbukanya tren elektrifikasi kendaraan.

Tapi, tidak semua mobil listrik bakal mendapat insentif sebesar Rp80 juta per unit untuk pembelian mobil listrik. Sedangkan besaran subsidi untuk mobil hybrid Rp 40 juta.

Lantaran, pemerintah melalui Kementrian Perindustrian (Kemenperin RI) menekankan bahwa insentif tersebut diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

Ini dia produk mobil listrik dan hybrid yang diprediksi menerima insentif tersebut:

Hyundai Ioniq 5

Hyundai Ioniq 5

Hyundai Ioniq 5 Prime Standard Range dengan harga normal: Rp 748 juta mendapat harga subsidi: Rp 668 juta.

Hyundai Ioniq 5 Prime Long Range dengan harga normal: Rp 789 juta mendapat harga subsidi: Rp 709 juta.

Hyundai Ioniq 5 Signature Standard dengan harga normal sekitar: Rp 809 juta mendapat harga subsidi: Rp 729 juta.

Hyundai Ioniq 5 Signature Long Range dengan harga normal: Rp 859 juta mendapat harga subsidi:Rp 770 juta.

Foto: NMAA

Wuling Air ev

Wuling Air ev dengan harga normal Rp 238 juta-Rp 311 juta mendapat harga subsidi: Rp 158 juta-Rp 231 juta.

Sedangkan untuk mobil hybrid yang mendapat subsidi Rp 40 juta diantaranya:

Wuling Almaz Hybrid dengan harga normal: Rp 470 juta mendapat harga subsidi: Rp 430 juta.

Suzuki Ertiga Smart Hybrid dengan harga normal sekitar: Rp 270,3 juta-Rp 292,3 juta mendapat harga subsidi dalam rentang: Rp 230,3-Rp252,3 juta.

Foto: Toyota

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid dengan harga normal: Rp 458 juta mendapat harga subsidi: Rp 418 juta.

- Advertisement -