Banyak Pengendara Langgar Aturan, Polri Tinjau Ulang Pemberlakuan Tilang Manual

0
Antara Foto
- Advertisement -

NMAA News – Tilang secara manual akan kembali diberlakukan pihak kepolisian. Kebijakan ini menjadi tinjauan Polri lantaran belum muncul ada kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menerangkan, sejak tilang manual dihapus, pihaknya mendapati tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Hal inilah yang menjadi pertimbangan polisi untuk kembali mengaktifkan tilang manual.

“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” ungkap Firman dikutip dari NTMC Polri.

Bahkan tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.

“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” tuturnya.

Dijelaskan Firman, semenjak tilang manual dihapus, pihaknya sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya untuk tidak melakukan tilang di jalan raya.

“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” tutupnya

- Advertisement -