NMAA News – Ramainya kebijakan uji emisi untuk wilayah Jakarta baru-baru ini cukup kuat menyedot pro-kontra opini masyarakat. Isyu kebijakan uji emisi yang muncul kembali saat ini merupakan respon atas pekatnya udara Jakarta akibat polusi udara yang menyelimuti.
Hal inilah memancing respon masyarakat dan membuat Pemerintah Provinsi DKI Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memberi perhatian dan sempat menggelar giat uji emisi secara intensif untuk kendaraan roda empat dan dua.
Giat uji emisi ini juga diikuti dengan razia dan penilangan bagi mereka yang kendaraan roda dua dan empatnya tidak lolos uji emisi dan asap knalpotnya melebihi ambang batas toleransi emisi.

Namun, baru saja kebijakan uji emisi ini diberlakukan sekitar 11 hari, giat penilangan bagi yang tidak lolos mengikuti uji emisi akhirnya ditiadakan. Alasannya, tilang uji emisi dinilai bukan langkah efektif mengurangi kadar polusi udara yang tinggi belakangan ini.
“Untuk ke depannya, bila tidak lulus ya tidak kena tilang. Tapi kendaraan diimbau untuk diservis. Imbauan ini juga diberikan ke para dealer agar membantu servis kendaraan bermotor tersebut dengan berbagai kemudahan,” ujar Kasatgas Penanggulangan Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis dalam keterangannya, Senin (11/9).
Kondisi tersebut dipicu oleh wilayah penindakan yang hanya berlangsung satu kali dalam satu pekan di berbagai lokasi. Sehingga, tidak berpotensi segera akan menurunkan kadar emisi suatu kendaraan.

Di kesempatan berbeda, Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono juga menegaskan, sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama penerapan aturan uji emisi. Cara ini dilakukan agar mengajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk uji emisi kendaraan dalam rangka membantu penanganan masalah polusi udara.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri tengah mencari alternatif dalam upaya penegakan aturan uji emisi. “Nanti kita diskusi lagi. Intinya yang penting adalah uji emisi. Kan para APM (Agen Pemegang Merek) sudah bantu melakukan uji emisi,” imbuh Heru.
Di lain kesempatan, saat dijumpai di gelaran Indonesia Auto Speed Festival (IASF) baru-baru ini yang berlangsung di Sirkuit Sentul, Ketua Umum Volkswagen Van Club (VVC) yang juga Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, MM menambahkan, momentum uji emisi sebenarnya bisa menjadi momentum kebanggaan bagi pemilik mobil klasik.

Seperti dikutip dari Indonews.id (2/9/2023), Pudji Hartanto memandang upaya pemerintah mengurangi polusi dengan uji emisi, harus dipandang positif dan layak didukung seluruh masyarakat khususnya komunitas mobil di seputaran Jakarta sebagai role-modelnya.
“Uji emisi bagi mobil tua bukan hanya cek kondisi mesin kendaraan tapi juga bisa menjadi kebanggaan si pemiliknya. Seperti mobil klasik yang dimiliki anggota VVC ini. Ini menunjukkan, meski mobil tua tapi lolos uji emisi,” sebut Pudji yang juga mantan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri ini.
Selanjutnya pemilik 2 VW Kombi, 1 VW Kodok, dan 1 VW Safari ini secara pribadi maupun suara komunitas, mendukung uji emisi yang dilakukan pemerintah dalam hal ini pihak Pemprov, Kepolisian, dan Dishub, bahwa uji emisi tujuannya untuk mengurangi pencemaran udara yang semakin massif.

“Sebagai klub mobil klasik, kami di VVC sangat mengerti apa itu dan manfaatnya uji emisi. Apalagi kami pun juga tidak setiap hari memakai mobil klasik ini, biasanya hanya saat weekend atau ada acara komunitas. Karena kami mencintai mobil klasik, maka kami konsisten merawat mesin secara berkala,” jelasnya.
Ditambahkan penyuka satwa ayam ras Onagadori ini, keberadaan emisi mobil tua yang masih ada, sebenarnya tidak terlalu berpengaruh pada gangguan emisi berat secara keseluruhan. Lantaran mobil klasik yang dikoleksi tersebut dalam kondisi layak dan selalu dirawat, serta tidak setiap hari berjalan.
Bahkan, seperti disebut Indonews.id, Pudji juga setuju apabila bila tak lolos uji emisi, kendaraan tua bisa dikenakan pajak lebih tinggi, bukan langsung dikandangkan atau dilarang jalan atau beroperasi. Karena mobil tua itu vintage yang layak dikoleksi dan punya sejarahnya sendiri di negeri ini.

Pensiunan Jendral Polisi ini juga yakin, kendaraan anggota VVC yang dipimpinnya ini bila dilihat langsung, dipastikan tidak ada satupun yang mengeluarkan asap tebal pada knalpotnya. Karena rata-rata mesinnya memang terawat dan menggunakan bahan bakar yang sesuai peruntukannya.
Dalam waktu dekat, pengurus VVC juga akan menggelar giat inisiatif uji emisi yang bekerjasama dengan pihak bengkel resmi Audi-VW MT Haryono di bawah naungan Indomobil. Giat ini akan melibatkan seluruh anggota VVC yang masih memiliki VW Kombi dan akan berlangsung pada Sabtu (23/9/2023) mendatang.
“Pada Sabtu mendatang, Bidang Otomotif VVC akan membuat gelaran uji emisi kendaraan semua anggota VVC yang masih memiliki Kombi maupun yang sudah tidak ada Kombinya, namun memiliki kendaraan dengan brand/merek lain yang dipersilakan ikut. Kuotanya ada 40 unit yang disediakan bengkel resmi Audi-VW MT Haryono,” jelas Harvyanto Suharto, Kabid Otomotif VVC yang juga inisiator acara uji emisi VVC ini.
Hal ini selain sebagai respon atas kepedulian terhadap emisi gas buang yang dicanangkan pemerintah, juga untuk mengetahui performa mesin Kombi para anggota VVC. VVC sendiri memiliki beberapa mekanik rujukan yang dipercaya merawat mesin VW Kombi para anggota.


