Jangan Sampai Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir

0
Foto: Web
- Advertisement -

NMAA News – Beberapa wilayah di Indonesia sudah sedang menjalankan program pemutihan pajak bermotor sampai akhir 2023 mendatang. Momen ini bisa dimanfaatkan oleh warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Terutama di Jawa Barat (Jabar), Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) akan berakhir pada 16 Desember 2023. Masih ada beberapa hari memanfaatkan pengurusan PKB melalui berlangsungnya program dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dalam program ini, masyarakat diberi keringanan besaran denda maupun biaya administrasi.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

Terlebih lagi, muncul wacana mendatang bagi kendaraan yang menunggak pajak di Jabar tidak diperbolehkan mengisi BBM solar maupun Pertalite.

Program ini tersedia untuk tiga macam, mulai dari Diskon PKB Diskon bea balik nama kendaraan bermotor pertama (BBNKB I) Bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II) Pemutihan pajak mencakup bebas denda, dan Bebas tunggakan PKB tahun kelima.

Untuk besaran diskon PKB berbeda-beda tergantung kategori kendaraan dalam keterlambatannya masing-masing, berikut rinciannya:

30 hari, diskon sebesar 2 persen 30 hari sampai 60 hari, sebesar 4 persen
60 hari sampai 90 hari, diskon sebesar 6 persen
90 hari sampai 120 hari, diskon sebesar 8 persen
120 hari sampai 180 hari, diskon sebesar 10 persen

- Advertisement -