Lewat Model Rimau, Charged Indonesia Raih Sertifikasi TKDN

0
- Advertisement -

NMAA News – Charged Teknologi Indonesia, sebagai produsen motor listrik umumkan telah meraih sertifikasi TKDN per Juni 2024.Charged Indonesia mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap Charged sebagai pabrikan dan distributor motor listrik roda dua.

Charged Indonesia berkomitmen penuh membantu masyarakat Indonesia bertransformasi menuju mobilitas ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kami yakin pencapaian nilai TKDN adalah manifestasi komitmen kami berkontribusi ke bangsa dan ekonomi Indonesia. Serta menjadi bagian memimpin perubahan besar transformasi gaya hidup modern lebih baik,” ujar Stephanus Widi, Chief Commercial Officer Charged.

Charged Rimau

Pemerintah umumkan pemberian subsidi untuk motor listrik charged per 11 Juni 2024. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian, umumkan jenis motor listrik yang memenuhi syarat mendapat potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA).

Selain itu, motor yang akan didaftarkan di Sisapira.id harus memenuhi persyaratan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) setidaknya sebesar 40 persen.

“Rimau produk pertama yang mencapai kandungan lokal 40%. Kami lakukan peningkatan beberapa sektor menjawab kebutuhan di pasar,” imbuh Stefanus. Produk Rimau saat ini sudah bisa dipesan dan dalam waktu dekat akan distribusikan ke kastemernya.

- Advertisement -