NMAA News – Ramai jadi perbincangan beberapa hari ini, bahwa ada wacana pemerintah akan berlakukan wajib wajib ikut asuransi Third Party Liability (TPL), bagi kendaraan bermotor mulai tahun depan. Aturan tersebut artinya juga menyasar pengguna mobil Toyota.
Arti Third Party Liability
Salah satu bentuk perluasan jaminan adalah Third Party Liability (TPL) atau tanggung jawab hukum pihak ketiga. TPL memungkinkan pengguna mobil mendapatjaminan atas kerugian pihak ketiga yang disebabkan kelalaian mereka saat berkendara menggunakan kendaraan bermotor yang diasuransikan.
Kerugian yang dijamin di antaranya kematian atau cidera yang dialami pihak ketiga yang terlibat kecelakaan. Berikutnya penggantian kerusakan atas aset pihak ketiga, di luar aset AutoFamily sebagai pemegang polis asuransi yang memiliki perluasan TPL.
Mudahnya, apabila kecelakaan melibatkan aset pihak ketiga seperti mobil, tiang listrik, atau pagar rumah, biaya perbaikan akan ditanggung asuransi. Jumlah pertanggungan yang bisa dibayarkan sesuai nilai perluasan polis TPL yang disepakati dengan pihak asuransi.
Klaim Asuransi Mobil Kecelakaan
AutoFamily dapat melaporkan kecelakaan ke cabang asuransi terdekat dengan lokasi kejadian atau lewat pelaporan online sesuai aturan pihak asuransi. Pelaporan merupakan langkah paling penting karena semakin cepat mengajukannya, akan semakin mudah pula pengurusan klaim asuransi mobil.
Jika mobil alami kerusakan, siapkan bukti yang diperlukan sesuai peraturan perusahaan masing-masing, misalnya berupa foto dari panel bodi rusak, dan kelengkapan dokumen wajib lainnya, di antanya seperti STNK mobil dan SIM pengemudi, serta polis asuransi kendaraan.
Lapor Langsung Kerusakan Mobil ke Bengkel Auto2000
Bagi pengguna asuransi rekanan Auto2000 dapat langsung membawa mobil rusak ke bengkel Body Paint Auto2000, untuk lakukan klaim. Untuk mengetahui apakah asuransi AutoFamily rekanan Auto2000 bisa menanyakan ke pihak Asuransinya, menghubungi cabang Auto2000 atau bisa cek melalui website resmi Auto2000.
Semakin nyaman lagi, di bengkel Auto2000 ada tim surveyor pihak asuransi yang bisa langsung meng-handle klaim, dan memasukkan mobil ke fasilitas perbaikan bodi dan cat Auto2000 jika seluruh syarat formal lengkap.
Meskipun asuransi bukan rekanan Auto2000, AutoFamily bisa berkoordinasi dengan pihak asuransi melakukan perbaikan di bengkel Auto2000. Hanya saja ada kemungkinan kebijakan masing-masing asuransi ada perbedaan, dan keputusan mengikuti aturan terkait.
Auto2000 memiliki fasilitas body repair mutakhir dan modern. Semua teknisi melalui proses seleksi dan training ketat sesuai standar Toyota global, kompetensi tinggi menjaga kualitas pekerjaan. Kegiatan body repair Auto2000 terintegrasi baik sehingga pekerjaan perbaikan bodi mobil berjalan terpadu, cepat, dan efektif.
Auto2000 jalankan proses quality control ketat di segala lini oleh teknisi bersertifikasi Teknisi Body dan Teknisi Paint Toyota. Proses final quality control di bawah sorotan lampu di ruang khusus untuk pastikan tidak ada defect dengan toleransi zero sehingga mobil tampak kembali seperti semula.
“Fasilitas Body & Paint (BP) Auto2000 siap lakukan perbaikan mobil AutoFamily yang alami kerusakan. Kerjasama asuransi rekanan membuat proses klaim asuransi berlangsung mudah dan cepat. BP Auto2000 dapat melakukan perbaikan bodi non asuransi dan sediakan layanan Express Body & Paint untuk perbaikan bodi ringan hanya 8 jam,” jelas Yagimin, Chief Marketing Auto2000, Senin (19/8/2024).