NMAA News – Saat ini masih sering terjadi salah kaprah mengenai penggunaan lampu hazard, yakni lampu darurat yang memakai lampu sein kiri-kanan yang menyala bersamaan. Terlebih saat di jalan bebas hambatan dan dalam kondisi hujan deras yang mengganggu pemandangan, banyak ditemui pengemudi menyalakan lampu hazard menembus hujan.
Dalam obrolan virtual dengan media, Selasa (14/12/2021), Rifat Sungkar yang dikenal sebagai pereli nasional dan juga brand ambassador Mitsubishi Indonesia, menjelaskan, penggunaan lampu hazard saat diterpa hujan deras terlebih di tol, adalah tidak tepat.
“Tolong jangan gunakan hazard saat mobil berjalan. Hazard satu-satunya sinyal khusus dari si pengemudi yang memberikan tanda bahwa mobilnya memang sedang berhenti dalam kondisi darurat,” tegas Rifat.
Lampu hazard, menurut Rifat, merupakan sinyal darurat yang meminta atau menunggu bantuan atau pertolongan dari pengelola jalan raya. Sistem hazard juga bisa memberi sinyal pada pengguna jalan lain ketika terjadi bahaya.

Penggunaan hazard yang salah kaprah ini malah bisa memunculkan potensi kecelakaan yang bisa terjadi. “Lampu sinyal hazard hanya dinyalakan untuk kecepatan 0 atau berhenti. Jadi kalau hazard dinyalakan saat mobil berjalan, maka akan bikin kebingungan pengemudi lain. Jadi jangan nyalakan hazard kecuali dalam keadaan emergency atau berhenti,” imbuh Rifat.
Saat lampu hazard aktif dan mobil dalam kondisi berjalan, maka ketika mobil tersebut semisal pindah jalur, tentunya akan sulit diantisipasi pengendara lain karena fungsi sein saat mau pindah jalur atau berbelok, telah digantikan hazard tersebut. “Kondisi ini jelas berbahaya dan merugikan keselamatan orang lain,” tukas Rifat.
Rifat menyarankan, ketika bertemu dengan hujan deras, logikanya semua pengemudi yang berakal sehat, pasti akan menurunkan kecepatannya. “Cukup turunkan kecepatan kendaraan, pertahankan kecepatan dalam batas wajar dan aman, menjaga jarak, dan waspada terhadap kondisi sekeliling yang tentunya tidak jelas akibat hujan dan kabut.”
Selain fitur lampu Daytime Runing Light (DRL) yang membantu kemudahan pengendara lain melihat posisi kendaraan kita, adanya fitur foglamp di beberapa merek dan tipe kendaraan, menurut Rifat, bisa dimanfaatkan saat bertemu hujan disertai badai yang membuat visibilitas jadi terbatas.
Untuk beberapa model tertentu, adanya foglamp tidak hanya di depan saja, melainkan juga di belakang. Khusus di belakang, mika foglamp berwarna merah dengan tingkat daya sianrnya sama dengan kekuatan sinar lampu rem.
Biasanya kendaraan yang dilengkapi foglamp belakang ini, yang dijual di negara yang mengalami 4 musim termasuk salju. Foglamp belakang ini lebih untuk menandai posisi kendaraan saat hujan salju atau hujan lebat yang menghalangi pandangan. Sehingga pengemudi bisa mengatur jarak dengan kendaraan di depannya.
Adanya fitur DRL yang kini rata-rata dimiliki kendaraan tipe terbaru, sudah dianggap tepat sebagai fitur pendukung keselamatan saat berkendara di tengah hujan lebat, sebagai penentu posisi kendaraan. Beberapa survei juga membutkikan, penggunaan DRL bisa mengurangi tingkat kecelakaan.


