NMAA News – Sebagai perusahaan berlokasi di Indonesia, DFSK menyatakan tunduk dan mengikuti segala peraturan serta hukum yang berlaku di Tanah Air. Hal ini dibuktikan dengan komitmen DFSK dengan menghadiri proses sidang pertama atas Tuntutan Konsumen terhadap DFSK Glory 580.
Agenda persidangan pada Rabu (27/1/2020) lalu, membahas pemeriksaan kelengkapan berkas kedudukan hukum (legal standing) kedua belah pihak. Kelengkapan berkas merupakan proses awal sebelum masuk tahapan mediasi yang diatur secara umum dalam Pasal 130 HIR dan secara khusus diatur secara lengkap dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia No. 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
“Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia,” ungkap PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, melalui keterangan resminya.
DFSK berharap kepada para konsumen, untuk datang ke bengkel resmi DFSK apabila mengalami permasalahan apapun terkait kendaraannya. Seluruh mekanik DFSK di lebih 90 jaringan bengkel resmi di Indonesia siap membantu penyelesaian masalah yang dialami konsumen. Para mekanik siap melayani konsumen dengan standar pelatihan dan sertifikasi khusus DFSK yang menjamin kualitas pengerjaannya.
Kinerja para mekanik juga didukung peralatan dan perlengkapan bengkel yang lengkap dan canggih untuk memastikan pengerjaan bisa dilakukan secara tepat dan cepat. Ketersediaan suku cadang original dan berkualitas juga dijamin tersedia di setiap jaringan bengkel resmi DFSK di seluruh Indonesia. DFSK juga rutin menggelar acara Flight Service untuk menjangkau lebih banyak konsumen khususnya di wilayah yang jauh dari bengkel resmi.
Menurut Fiqi, sapaan akrabnya, kendaraan DFSK, khususnya Glory 580, sudah teruji dan terbukti di berbagai negara. DFSK Glory 580 sudah terbukti dijual di berbagai negara di Eropa seperti Jerman, Italia dan Spanyol, serta menerima jaminan keselamatan (5 Star Safety) dari C-NCAP, serta memenuhi standar EURO-4.
Di Indonesia, DFSK Glory 580 sudah melalui serangkaian uji coba dan memenuhi standar ketetapan Pemerintah Indonesia sebagai sebuah kendaraan layak dipasarkan ke khalayak luas. Hal ini terbukti Glory 580 lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), dan menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah.
“Konsumen tidak perlu khawatir kualitas kendaraan DFSK di Indonesia. Seluruh kendaraan dibuat di pabrik DFSK berbasis teknologi 4.0 di Cikande. Sudah melalui pengecekan kualitas sebelum dikirim ke konsumen. Semua kendaraan penumpang yang ditawarkan dilengkapi Super Warranty 7 Tahun / 150.000 KM. Garansi kendaraan ini menjadi bukti keseriusan kami menghadirkan kendaraan berkualitas, handal, dan bisa dipercaya untuk berbagai kebutuhan konsumen di Indonesia,” pungkas Achmad Rofiqi.