NMAA News – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sedang mempertimbangkan untuk memberikan insentif Pajak atas Pembelian Mobil Mewah (PPnBM) bagi mobil berkubikasi 2.500 cc.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kemungkinan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk segmen mobil 1.500 hingga 2.500 cc mulai berlaku pada April 2021.
“Kami sedang proses finalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya yang nanti bisa berlaku mulai April terutama untuk yang di atas 1.500 hingga 2.500 cc akan diumumkan begitu selesai PMK-nya,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Realisasi APBN 2021 Februari lalu.
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menyampaikan usulan tersebut hanya akan berlaku untuk mobil dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%. Kurang dari itu, tarif PPnBM berlaku normal sebesar 10%-30% tergantung tipe mobil 2.500 cc.
Aturan perluasan diskon tersebut diberikan atas dasar arahan Presiden Joko Widodo. Harapannya, industri otomotif dan turunannya bisa lebih cepat mengalami pemulihan usai terpukul cukup parah akibat pandemi Covid-19.
“Karena kita tidak boleh melakukan mobilitas terlihat pukulan sangat dalam dari sektor manufaktur otomotif dan terlihat baik alat angkut dan perdagangan kendaraan bermotor yang menyerap 2% tenaga kerja kita dengan tingkat upah yang relatif cukup baik, dia kemudian akan sangat terpengaruh,” pungkasnya.