Relaksasi PPnBM Bakal Diperpanjang Hingga 2022, Ini Kata Kemenperin

0
Foto: IIMS Hybrid 2021
- Advertisement -

NMAA News – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memperpanjang masa berlaku kebijakan diskon Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru hingga tahun depan.

Hal tersebut seiring dengan skema insentif tersebut sesuai skenario yang telah ditetapkan. Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.

Namun, pulihnya penjualan ritel selama dua bulan terakhir belum cukup kuat mengatrol volume produksi untuk tumbuh positif. Sepanjang Januari–April, produksi kendaraan bermotor roda empat dan lebih masih mengalami kontraksi atau turun 0,8 persen yoy menjadi 346.523 unit.

Dikutip dari laman gaikindo.or.id, sejumlah pabrikan kendaraan penumpang yang masih mengalami kontraksi volume produksi adalah Suzuki (-6,0 persen), Honda (-21,0 persen), BMW (-23,2 persen), Hyundai (89,2 persen), dan Mini (47,3 persen). Sementara itu, GAIKINDO mencatat, DFSK sejak awal tahun tidak mencatat produksi di Indonesia. Padahal sepanjang Januari–April 2020, pabrik mobil asal China yang berlokasi di Cikande (Banten) ini menghasilkan 1.025 unit.

“Iya, sih rencananya,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Sony Sulaksono seperti dikutip dari Bisnis.

Menurut dia, rencana perpanjangan diskon PPnBM mobil baru masih dibahas di internal Kementerian sehingga belum diusulkan ke Kementerian Keuangan atau Badan Kebijakan Fiskal (BKF). “Harus ada studi analisanya dulu,” sambung Sony.

Relaksasi pajak pembelian mobil baru berupa diskon PPnBM dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2021. Program yang dimulai sejak 1 Maret ini berlaku untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Per tiga bulan dilakukan perubahan diskon, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.

Kebijakan serupa diberlakukan untuk mobil 2.500cc per April hingga Desember 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai dampak kebijakan diskon PPnBM mobil baru terlihat dari lonjakan penjualan mobil sejak awal diskon tersebut berlaku. “Bulan Maret saat awal diberlakukan sudah ada kenaikan 28,85 persen,” katanya belum lama ini soal diskon PPnBM mobil baru.

Sebagaimana diketahui, kebijakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah telah berjalan hampir tiga bulan. Pada awal insentif ini dirilis, pemerintah mengatakan akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon pajak barang mewah untuk pembelian mobil baru tertentu.

- Advertisement -