NMAA News – Kota Paris memiliki cara unik menangani para pengendara kendaraan dengan knalpot bising. Masalah serupa juga dialami oleh beberapa kota di dunia dengan tingkat kepemilikan kendaran tinggi.
Tapi, alih-alih memilih cara untuk merazia para pengendara tersebut, pemerintah Kota Paris punya cara sendiri yang terbilang ampuh dan efektif.
Seperti dikutip dari Guardian, Paris menjadi salah satu kota paling bising di Eropa. Untuk mengurangi impresi buruk tersebut, pemerintah Kota Paris menyiapkan upaya untuk melakukan penindakan, termasuk tilang, pada pengguna knalpot bising dengan pemindaian melalui radar untuk menangkap suara bising kendaraan.
Radar tersebut akan dipasang di tiang-tiang lampu penerang jalan untuk menangkap suara knalpot kendaraan dan sekaligus mendapatkan nomor pelatnya memanfaatkan kamera yang terpasang di dalamnya.

“Terlalu bising membuat orang muak. Demi kesehatan dan kualitas hidup…ini merupakan radar udara pertama yang bertujuan memberikan denda langsung secara otomatis pada kendaraan yang menghasilkan terlalu banyak kebisingan,” ucap Wakil Walikota Prancis, David Belliard.
Sejauh ini, radar-radar tersebut tengah dalam tahap ujicoba penerapan. Lantaran pemasangannya terbatas pada beberapa distrik saja. Hingga beberapa bulan ke depan, radar ini sudah akan bisa mengidentifikasikan kendaraan berdasarkan pelat nomor yang berhasil terekam kamera.
Pengaplikasian radar suara antiknalpot bising ini ditargetkan mulai akhir 2022. Sementara pemberian denda tilang ditargetkan mulai dilakukan pada 2023. Adapun, upaya mengatasi para pengguna knalpot bising ini sedikit terkendala.
Sesuai undang-undang yang berlaku, polisi mesti menangkap basah pengendara yang masih menggunakan knalpot tersebut. Kemudahan dari hasil pemindaian radar bisa membantu polisi menindak pengguna knalpot tanpa mesti menindak secara langsung.

