Bamsoet Tantang Tuksedo Studio Lahirkan Mobil Listrik Bertampang Klasik

0
Foto: NMAA
- Advertisement -

NMAA News – Sejalan dengan pembangunan industri kendaraan listrik di tanah air, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan saat ini sedang gencar dilakukan.

Upaya tersebut juga selaras dengan tren dunia yang terus bergerak ke penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan. Diterbitkannya Perpres 55/2019 merupakan wujud nyata pemerintah untuk memacu industri otomotif di dalam negeri.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah mendukung penuh percepatan migrasi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik (EV) di Indonesia, termasuk dengan pengembangan ekonomi kreatif di sektor otomotif.

“Peraturan Presiden mendorong kita memiliki semangat untuk mempercepat migrasi mobil berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik, serta menekan subsidi yang selama ini menjadi beban APBN,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini saat sesi diskusi di IIMS Hybrid 2022 di Jakarta.

“Semangat itulah yang membuat pemerintah hari ini memberikan kemudahan untuk anak-anak muda yang mau berkreasi untuk membangun motor mobil listrik,” sambung Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua Dewan Komite NMAA tersebut.

Saat ini sejumla perguruan tinggi di Indonesia pun sudah melakukan riset, mulai membangun, dan melakukan uji coba. “Tinggal pengembangan dan produksinya,” ;anjut Bamsoet.

Harapannya, segala kemudahan meliputi regulasi pemerintah serta kreativitas anak muda dapat mendorong pengembangan industri otomotif nasional bahkan melakukan produksi kendaraan massal secara lokal.

“Pemerintah akan beri support dalam bentuk mencari investor dan dana pemerintah itu sendiri,” kata Bamsoet.

Dirinya yakin, para insan otomotif, UMKM, hingga pelaku modifikasi Indonesia mampu menciptakan dan memproduksi mobil dalam negeri. Di sisi ekonomi kreatif, Bamsoet mengatakan terdapat regulasi yang tengah digodok bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Perhubungan terkait inovasi dan legalitas produk-produk modifikasi.

“Surat-surat legalitas, regulasinya sedang digodok. Sandi (Sandiaga Uno, Menparekraf) ingin sekali industri kreatif otomotif berada di bawah kementeriannya selain Kementerian Perhubungan, dimana ada tanggung jawab terkait legalitas produk-produk hasil modifikasi ekonomi kreatif anak bangsa di otomotif,” tukas Bamsoet.

 

- Advertisement -