Tilang Manual Ditiadakan, Simak Tips Hindari Tilang Elektronik di Jalan Raya

0
Foto: pixabay
- Advertisement -

NMAA News – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), akan menetapkan pemberlakuan aturan baru terkait penindakan tilang. Hal ini dilakukan demi meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Dengan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran.

Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual. Sebelumnya, pahami dulu tips menghindari tilang manual berikut ini:

Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas

Menjaga keselamatan sangat penting, oleh karena itu setiap pengendara motor perlu menerapkan keselamatan dengan mematuhi rambu lalu lintas.

Selalu kenakan sabuk keselamatan

Fungsi utama sabuk pengaman adalah menahan tubuh penumpang agar tetap berada di tempat saat terjadi kecelakaan.

Kecelakaan mobil yang terjadi, biasanya akan membuat penumpang terlempar dari tempat duduknya. Poin ini juga menjadi wajib diperhatikan, bahkan untuk penumpang di baris kursi kedua atau tiga. Khusus untuk penumpang balita dianjurkan memakain car seat.

Fokus dalam berkendara

Jangan sesekali mengemudi sembari mengoperasikan telepon genggam. Hal ini dapat membuat konsentrasi pengendara menjadi terbagi, akibatnya mengemudi menjadi tidak fokus lagi.

Baca juga: Simak Bahaya Bermain Ponsel Saat Berkendara Walaupun Hanya 4,6 Detik

Pastikan berkendara aman

Jangan ngebut (overspeed) melebihi batas kecepatan sesuai ketentuan dapat ditilang dengan CCTV. Semakin tinggi kecepatan, tentu akan semakin sulit mengendalikan kendaraan. Meski begitu, melaju terlalu pelan juga menghambat kendaraan lain bahkan dapat ditabrak dari belakang.

Jangan gunakan pelat nomor kendaraan palsu

Berdasarkan Pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan plat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 tahun.

Melaju pada jalur yang benar

Jangan pernah berkendara dengan melawan arus sebab itu juga beresiko pada keselamatan pengguna jalan lainnya. Bukan hanya dilakukan oleh pengendara sepeda motor, pengendara mobil acapkali mengabaikan keselamatan saat berkendara. Maka, pilihlah rute perjalanan terbaik menuju tempat tujuan supaya terhindar dari dampak negatif yang tidak diinginkan.

Jangan menerobos lampu merah

Karena dalam waktu bersamaan ada kendaraan dari arah lain berjalan. Apapun alasannya menerobos lampu merah tidak dibenarkan karena berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

- Advertisement -