NMAA News – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siapkan sejumlah langkah-langkah demi mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Terutama penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB).
Upaya tersebut diwujudkan dengan menyiapkan peta jalan atau road map elektrifikasi guna mempercepat penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi jalan.
Sayangnya, masih ditemukan beberapa kepala daerah yang belum menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Padahal, di ranah pusat penggunaan mobil listrik terus digaungkan.
Dikatakan Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Danto Restyawan belum lama ini, seharusnya kepala daerah bisa menunjukan dukungan langsung terhadap program pemerintah untuk memberikan contoh kepada masyarakat dengan tujuan transisi penggunaan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

Hal ini berkaitan dengan upaya membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia yang mengharuskan adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia melihat jika sekarang banyak kantor pemerintah pusat sudah mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Sedangkan di sejumlah kantor pemda masih sangat terbatas.

