NMAA News – Setelah merampungkan sejumlah persiapan, Pemerintah RI resmi memberikan insentif potongan pajak mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air Ev yang efektif berlaku per 1 April 2023 sampai Desember 2023.
Subsidi mobil listrik dan bus listrik ini berupa pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%.
Langkah ini sesuai sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaran Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 pada Pasal 4 menjelaskan PPN untuk mobil dan bus listrik sebesar 11% dari harga jual.
Pemerintah akan menanggung 10% dari PPN. Sehingga konsumen hanya membayar PPN 1% untuk mobil listrik yang sudah memenuhi syarat TKDN 40%. Sementara itu, bus listrik diwajibkan mencapai TKDN 20%-40% besaran PPN 5% akan ditanggung oleh pemerintah.
Dalam program tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat menagih PPN terutang. Jika diperoleh data/informasi yang menunjukkan mobik listrik dan bus listrik ternyata tidak memenuhi kriteria nilai TKDN.
Berikut ini daftar harga mobil listrik Wuling Air Ev dan Hyundai Ioniq 5 setelah diskon PPN:
Wuling Air ev
1. Wulling Air Ev standard range menjadi Rp 218,7 juta setelah mendapat subsidi PPN Rp 24,3 juta dari harga awal Rp 243 juta.
2. Wulling Air Ev longe range Rp 269,5 juta setelah mendapat subsidi PPN Rp 29,9 juta dari harga awal Rp 299,5 juta.
Hyundai Ioniq 5
1. Hyundai Ioniq 5 Prime Standar Range menjadi Rp 673,2 juta setelah mendapat subsidi PPN Rp 74,8 juta dari harga awal Rp 748 juta.
2. Hyundai Ioniq 5 Prime Long Range menjadi Rp 710,1 juta setelah mendapat subsidi PPN Rp 78,9 juta dari harga awal Rp 789 juta.
3. Hyundai Ioniq 5 Signature Standard Range menjadi Rp 728,1 juta setelah mendapat subsidi PPN Rp 80,9 juta dari harga awal Rp 809 juta.
4. Hyundai Ioniq 5 Signature Long Range menjadi Rp 773,1 juta setelah mendapat subsidi PPN Rp 85,9 juta dari harga awal Rp 859 juta.

