Tunggu Revisi Perpres, BBM Pertalite RON 90 Mulai Dibatasi Tahun Ini

0
- Advertisement -

NMAA News Flash – Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina jenis Pertalite RON 90 akan segera dibatasi.

Saat ini, pemerintah masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Dikutip nmaa.co.id dari Antara, Kepala Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, pembatasan BBM Pertalite bisa terlaksana setelah revisi Pepres terbit.

“Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite,” kata Erika seperti diberitakan Antara.

Sesuai regulasi yang berlaku di Perpres Nomor 191 tahun 2014, pembatasan hanya berlaku untuk BBM jenis solar. Oleh karena itu, revisi Perpres nantinya akan mengatur siapa saja yang berhak menerima subsidi Pertalite.

Erika mengakui, usulan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dapat menjadi landasan hukum terkait ketentuan penggunaan Pertalite. Utamanya para konsumen pengguna.

“Kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” ucap Erika menambahkan.

Usulan revisi Perpres tersebut sebelumnya sudah menjadi wacana pada 2022 lalu.

Kebijakan ini berpengaruh terhadap mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tepat guna dan sesuai menurut ketetapan APBN.

- Advertisement -