NMAA News – Mulai Mei 2025, para pengguna jalan tol di Indonesia harus siap merogoh kocek lebih dalam.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) secara resmi mengumumkan penyesuaian tarif pada sejumlah ruas tol di berbagai wilayah.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan inflasi serta upaya menjaga kualitas layanan infrastruktur jalan tol.
Kenaikan tarif ini menyasar koridor utama seperti Trans Jawa dan Trans Sumatera, dan akan dilakukan secara bertahap setiap bulan hingga akhir 2025.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024, penyesuaian tarif reguler mengacu pada laju inflasi wilayah bersangkutan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Nilai inflasi dihitung secara akumulatif selama periode penyesuaian tarif tol. Permohonan nilai inflasi oleh BPJT kepada BPS dilakukan pada satu bulan sebelum jadwal rencana penyesuaian tarif tol, sehingga perhitungan dilakukan dengan inflasi riil.
“Adapun kisaran terhadap besaran penyesuaian tarif memungkinkan dapat dilakukan dengan mengacu pada laju inflasi estimasi, namun demikian besaran tersebut sangat besar kemungkinan akan berbeda dengan penyesuaian tarif tol sesuai nilai inflasi riil,” ujar Wilan dikutip dari Kontan, Senin (14/4/2025).
Meski disebut sebagai bagian dari peningkatan layanan, tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan urgensi kebijakan ini—terlebih dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
BPJT menjelaskan bahwa kenaikan tarif dilakukan sesuai regulasi, yaitu setiap dua tahun sekali berdasarkan evaluasi terhadap inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Namun, kenaikan yang dilakukan beruntun dari bulan ke bulan menimbulkan tanda tanya di kalangan pengguna jalan: apakah layanan benar-benar meningkat seiring dengan naiknya biaya?
“Penyesuaian tarif dilakukan untuk menjamin kelangsungan investasi, operasional, dan pemeliharaan jalan tol,” tulis pernyataan resmi BPJT.
Daftar Lengkap Ruas Tol yang Mengalami Kenaikan Tarif dan Jadwalnya
Berikut ini adalah daftar lengkap ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif mulai Mei hingga November 2025:
Mei 2025
- Cikampek – Purwakarta – Padalarang
- Padalarang – Cileunyi
Juni 2025
- Palimanan – Kanci
Juli 2025
- Cibitung – Cilincing Seksi 2, 3, 4
- Jakarta – Bogor – Ciawi
- Prof. Dr. Soedijatmo
- Cimanggis – Cibitung
- Ngawi – Kertosono
Agustus 2025
- Kanci – Pejagan
- Belawan – Medan – Tanjung Morawa
September 2025
- Surabaya – Gempol
- Ujung Pandang Seksi 1-3
- Semarang – Batang
Oktober 2025
- Pemalang – Batang
- Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi
November 2025
- Semarang – Solo
- Jakarta Outer Ring Road
Kritik Masyarakat dan Harapan ke Depan
Tak sedikit warganet yang menyuarakan kekecewaan di media sosial. Banyak yang merasa kenaikan tarif tidak sebanding dengan kualitas pelayanan seperti kemacetan di gerbang tol, minimnya fasilitas istirahat (rest area), hingga ketidakjelasan soal progres perbaikan jalan yang rusak.
“Kalau tarif naik, kami harap layanan juga naik, jangan cuma narik doang,” keluh seorang pengguna tol di media sosial.
Pemerintah dan pengelola tol diharapkan lebih transparan dalam menyampaikan alasan dan manfaat dari kenaikan tarif ini, serta memperlihatkan komitmen nyata dalam peningkatan layanan.
Karena pada akhirnya, jalan tol bukan hanya soal bisnis dan investasi—melainkan bagian dari kebutuhan harian jutaan masyarakat.
Masyarakat diminta menyesuaikan perencanaan perjalanan dan anggaran mulai dari sekarang, khususnya bagi pengguna rutin jalan tol. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi BPJT atau aplikasi jalan tol terkait.
Jadi, apakah kenaikan tarif ini memang sepadan dengan pelayanan yang diterima? Atau justru menjadi beban baru bagi pengguna jalan?