Kemenperin Apresiasi Polytron atas Peluncuran Mobil Listrik G3 dan G3+

0
- Advertisement -

NMAA News – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan industri otomotif nasional melalui konsep Green Mobility dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Salah satu wujud nyata dari kebijakan ini adalah dukungan terhadap peluncuran mobil listrik nasional Polytron G3 dan G3+, yang diluncurkan sebagai bagian dari transformasi industri kendaraan ke arah teknologi ramah lingkungan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasinya kepada Polytron atas peluncuran kendaraan listrik yang bukan hanya inovatif, tapi juga mencerminkan semangat kemandirian industri otomotif Indonesia.

“Ini adalah langkah besar yang memperlihatkan komitmen Polytron untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pengembangan industri otomotif di Indonesia. Kami juga mengucapkan selamat kepada Polytron atas peluncuran mobil listrik dengan merek nasional,” kata Agus dalam keterangannya.

Wujud Nyata Green Mobility dan TKDN Tinggi

Langkah Polytron memproduksi mobil listrik dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen juga sejalan dengan program prioritas Kemenperin dalam memperkuat struktur industri dan mengurangi ketergantungan pada impor komponen.

“Dengan semakin tingginya nilai TKDN pada produk kendaraan listrik, kita akan dapat mengurangi ketergantungan pada impor, serta mengoptimalkan potensi industri manufaktur Indonesia,” tegas Agus.

Konsep Green Mobility yang dikembangkan Kemenperin juga mencakup fasilitasi kebijakan dan insentif untuk kendaraan listrik, hybrid, hingga kendaraan dengan teknologi fuel cell.

Semua ini diarahkan agar sektor otomotif Indonesia bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi global dan turut mendorong tercapainya target Net Zero Emission (NZE) sektor manufaktur pada 2050.

“Apapun perkembangan teknologi otomotif, kami menyambut baik dan berkomitmen memfasilitasi kebijakannya melalui konsep Green Mobility,” ujar Menperin.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Dorong Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Lewat Perpres No. 46/2025

Lebih lanjut, Menperin menyebutkan bahwa peluncuran mobil listrik Polytron sangat relevan dengan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 yang mewajibkan pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD untuk memprioritaskan pembelian produk dalam negeri, termasuk kendaraan listrik nasional.

“Mobil listrik seperti Polytron G3 dan G3+ sangat berpotensi digunakan sebagai kendaraan operasional atau mobil dinas, karena selain ramah lingkungan, juga buatan Indonesia dan memiliki TKDN tinggi,” ujar Agus.

Kebangkitan Industri Otomotif Nasional

Kehadiran Polytron di segmen mobil listrik dianggap sebagai simbol kebangkitan dan transformasi industri otomotif nasional. Selama ini Indonesia dikenal sebagai basis produksi otomotif global, namun dengan langkah seperti ini, Indonesia mulai menunjukkan kemampuannya sebagai produsen merek nasional kendaraan listrik.

“Dengan keberhasilan ini, kita semakin yakin bahwa industri otomotif Indonesia dapat berinovasi dan berkembang dengan menghadirkan produk-produk yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga siap untuk bersaing di pasar global,” tutur Menperin.

Kemenperin juga menegaskan akan terus menjalin sinergi dengan pelaku industri otomotif untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mendukung kemajuan dan keberlanjutan industri otomotif nasional, baik untuk teknologi lama seperti ICE dan hybrid, maupun teknologi baru seperti EV dan fuel cell.

- Advertisement -