NMAA News – Awal tahun 2021 jagad otomotif Tanah Air khususnya di Provinsi DKI Jakarta diramaikan kembali dengan wacana pemberlakuan uji emisi bagi semua kendaraan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta, baik kendaraan pribadi maupun umum, mulai roda dua hingga roda enam seperti bus kota.
Aturan uji emisi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 66 Tahun 2020, yang mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 24 Januari 2021 lalu.
Pergub kali ini menyasar kendaraan penumpang perseorangan dan sepeda motor semua model, serta berlaku bagi kendaraan bermotor berusia di atas 3 tahun serta yang beroperasi di semua ruas jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Terkait hal tersebut, pihak PT Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) yang memproduksi sekaligus memasarkan produk Daihatsu di Tanah Air, sejak lama sudah menyatakan kesiapannya dalam memasarkan kendaraan yang ramah lingkungan.

Komitmen Daihatsu ini tentunya sejalan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tersebut. Terkait hal tersebut, ADM selalu memproduksi kendaraan fun to drive, mudah perawatannya, harga terjangkau, serta selalu mengembangkan kendaraan dengan tingkat emisi serendah mungkin agar lebih ramah lingkungan.
“Daihatsu berkomitmen memberikan produk standar kualitas global untuk pelanggan dan lingkungan. Pelanggan dapat menerapkan tips berkendala ramah lingkungan ala Daihatsu agar dapat berkendara aman, nyaman, dan membawa dampak positif lingkungan agar lebih sehat,” ujar Soni Satriya, Executive Coordinator Engineering Division R&D (Research & Development) PT ADM.
Keseriusan Daihatsu mengembangkan kendaraan ramah lingkungan diimplementasikan melalui 2 cara. Pertama, menyediakan fasilitas uji emisi di PT Astra Daihatsu Motor (ADM), yang bersertifikasi internasional. Fasilitas uji emisi ini juga menjadi satu-satunya fasilitas uji emisi terlengkap dan pertama di Indonesia sampai standar EURO 6.
Tak heran kalau Daihatsu menjamin semua modelnya lulus tes uji emisi dan ramah lingkungan. Hal ini dibuktikan melalui produk ADM yang dieskpor sampai ke 75 negara di dunia mulai Asia, Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin, di mana tiap negara memiliki regulasi standar emisi berbeda.
Kedua, menerapkan Green Technology secara global pada produk Daihatsu, seperti Super Intelligent Catalyst yang mampu melakukan self regeneration, sehingga bebas perawatan; penerapan platform baru DNGA (Daihatsu New Global Architechture), sehingga kendaraan Daihatsu memiliki bobot lebih ringan, tangguh, dan hemat bahan bakar; serta penggunaan material tepat agar lebih ramah lingkungan sesuai regulasi negara tujuan.

Selain fasilitas dan teknologi terkini yang dimiliki, Daihatsu juga berikan beberapa tips mengajak pelanggan turut aktif berkendara ramah lingkungan ala Daihatsu, yakni dengan cara:
-
Perawatan berkala tepat waktu, seperti mengganti oli tepat waktu, penggantian filter udara tepat waktu, membersihkan kerak ruang bakar, selalu perika tekanan ban
-
Menggunakan bahan bakar berkualitas, yaitu bahan bakar tanpa timbal, dan memilih RON bahan bakar sesuai rekomendasi
-
Menerapkan teknik mengemudi Eco-driving, seperti menggunakan fitur Eco-driving, mengoptimalkan penggunaan AC, menghindari akselerasi mendadak, mengurangi kondisi idle
-
Memilih rute jalan yang efisien, memiliki alternatif rute jalan lain, dan tercepat, serta menghindari kemacetan