Relaksasi PPnBM Berhasil Tingkatkan Penjualan Mobil Hingga 172 Persen

0
- Advertisement -

NMAA News – Setelah pemerintah meresmikan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), penjualan kendaraan mengalami pertumbuhan signifikan. Pasalnya, sektor otomotif merupakan sektor andalan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Apalagi upaya strategis  pemerintah ini dikhususkan untuk menjaga sektor otomotif terus bergeliat di tengah pandemi Covid-19.

Mengacu pada data Pajak Domestik Bruto (PDB) 2019,  sektor industri otomotif tercatat  menyumbang kontribusi sebesar 3,98% terhadap PDB Indonesia. Pada tahun yang sama sektor otomotif telah sukses mengekspor kendaraan CBU sebesar 332,000 unit ke berbagai negara.

“Dengan tanggung jawab menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak, dan kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif. GAIKINDO merasa sangat berterimakasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangan kebijakan PPnBM tersebut,” ungkap Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo melalui siaran pers yang diterima Redaksi NMAA, Sabtu (24/4/2021).

Upaya industri otomotif mampu menggencarkan mampu swa-sembada unit mobil, dengan total kapasitas produksi sebesar 2,4 juta unit mobil per tahun. Selain itu, Industri otomotif Indonesia tercatat menyerap tenaga kerja lebih dari 1,5 juta orang.

Satu bulan pemberlakuan kebijakan PPnBM kendaraan telah menuai tren positif terhadap lonjakan penjualan atau wholesale kendaraan bermotor. Angka ini mencapai 172 persen pada bulan Maret 2021 dibanding dengan penjualan pada Februari 2021.

Data tersebut dibukukan Gaikindo terhitung pada Maret 2021 mencapai lebih dari 85.000 unit. Artinya sudah  mendekati angka pencapaian normal yang berada pada angka sekitar 90.000 unit.

Dalam hal ini sejumlah Agen tunggal Pemegang Merek (ATPM) terus berupaya mengkondisikan permintaan dan ketersediaan unit kendaraan. Selain itu, keterbatasan pasokan semi-conductor juga menjadi salah satu alasan terhambatnya kecepatan produksi industri otomotif di Indonesia.

Tapi, kurangnya ketersediaan semi-conductor yang menyebabkan production shortage bukan hanya menjadi persoalan di Indonesia, namun telah menjadi penyebab terjadinya kekurangan produksi kendaraan secara global.

Pihak Gaikindo mengatakan, terjadinya kondisi production shortage ini telah diantisipasi oleh para pelaku industri otomotif dan juga Kementerian Perindustrian RI, dengan meminta langsung support dari prinsipal merek. Hal ini juga menjadi salah satu pembahasan utama pada pertemuan Menteri Perindustrian RI dengan para prinsipal Jepang pada awal Maret lalu.

“Kondisi ini sudah diantisipasi dari awal diberlakukannya kebijakan PPnBM, dan saat ini seluruh lini industri otomotif Indonesia tengah fokus untuk mempercepat produksi dan memenuhi permintaan konsumen,” terang Nangoi.

Meskipun terjadi kendala kelambatan untuk memenuhi pemesanan kendaraan pada jenis kendaraan tertentu dengan jumlah relatif besar, kebijakan relaksasi PPnBM kendaraan tetap menstimulus pasar penjualan kendaraan.

Raihan tersebut dinilai mampu menandakan kebangkitan industri otomotif Indonesia. “Kami ingin kembali menegaskan, bahwa bagi GAIKINDO dan anggotanya, kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia,” jelas Nangoi.

Diketahui, kebijakan relaksasi pajak PPnBM adalah sebuah kebijakan yang digagas oleh Kementerian Perindustrian bersama dengan Kementrian Keuangan dan Kementrian Koordinator Perekonomian, dengan masukkan dari Gaikindo.

Kebijakan PPnBM menggerakkan pasar dan mendorong tingginya permintaan, sehingga diperlukan penyesuaian kepasitas produksi untuk memenuhinya. Namun, disisi lain upaya percepatan produksi harus tetap mematuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

- Advertisement -