NMAA News – Teknologi pesawat tanpa awak atau drone akan disiapkan Korlantas Polri untuk mengoptimalkan pemberlakuan tilang elektronik (ETLE). Nantinya, drone akan memantau langsung melalui udara.
Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan institusi Polisi akan menerapkan drone untuk pengawasan arus lalu lintas.
“Jadi kami sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana yang akan membuat satu pendukung untuk patroli, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta.
Dia mencontohkan saat terjadi kemacetan, Korlantas bisa melakukan patroli ke lokasi sumber kemacetan. Kemudian, pesawat tanpa awak akan mengirimkan informasi ke command center.

“Selanjutnya ada komando kepada anggota yang di lapangan untuk mengurangi kemacetan tersebut,” lanjutnya.
Aan menjelaskan dengan adanya teknologi tersebut bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survey dan monitoring suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat. Teknologi tanpa awak akan membantu penegakan hukum melalui tilang elektronik (ETLE).
“Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis drone. Nantinya dengan kamera yang sesuai dengan spesifikasi bisa mengambil gambar plat nomornya,” jelasnya.
Alat ini memiliki keunggulan baterai daya baterai selama tiga jam. Selain itu, dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasa.
Sehingga akan terlihat lebih jelas, memotret objek, dan menjelajah sejauh radius 40-50 km dari take off. Cara terbangnya mengusung Vertical Take-Off Landing atau VTOL.
Agar pemantauan lalu lintas lebih maksimal, pesawat tanpa awak dilengkapi parasut agar dapat mengantisipasi gangguan sinyal dan dapat kembali ke lokasi take off jika baterai melemah.

