Berlaku Sampai Desember 2023, Beli Mobil Listrik Sekarang Dapat Diskon PPN 10 Persen

0
Foto: NMAA
- Advertisement -

NMAA News – Pemerintah awalnya berencana akan mengumumkan pemberian insentif mobil listrik pada 20 Maret lalu. Lantaran masih menempuh tahap finalisasi.

Tepat hari ini, Sabtu 1 April 2023 akhirnya pemberian insentif mobil listrik berlaku sampai akhir tahun nanti dengan memanfaatkan pemotongan Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN) mencapai 10 persen.

Putusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung oleh Pemerintah.

Dalam Pasal 4, dijelaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai untuk mobil dan bus listrik sebesar 11% dari harga jual.

Pemerintah akan menanggung 10 persen dari PPN itu sehingga konsumen hanya membayar PPN 1 persen untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN 40 persen.

Sedangkan bagi bus listrik yang sudah memiliki TKDN 20-40 persen, pemerintah akan menanggung 5 persen dari PPN.

Sejauh ini, Hyunda Ioniq 5 dan Wuling Air ev diketahui sudah memenuhi syarat memenuhi syarat TKDN 40%.

Insentif ini diberikan untuk msa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023. Besaran insentif tersebut  diprediksi mencapai Rp 25 sampai Rp 80 juta berdasarkan jenis mobil.

Penerima bantuan listrik diutamakan untuk UMKM dan penerima KUR, penerima bantuan produktif Usaha mikro, subsidi upah, subsidi listrik 450-900 PA.

Pemerintah berharap dengan adanya percepatan program KBLBB, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk menarik investasi dari produsen.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterjangkauan yang lebih luas akan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik.

Mengacu pada Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Selain itu, harapan pemerintah dapat menghadirkan peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.

- Advertisement -