Dianggap Tidak Efektif, Tilang Uji Emisi DKI Jakarta Dihentikan

0
Foto: @kotajakartaselatan
- Advertisement -

NMAA News – Uji coba tilang emisi dalam periode 11 hari diberhentikan. Untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, tilang uji emisi dinilai bukanlah langkah efektif dalam mengurangi kadar polusi udara yang tinggi belakangan ini.

Menurut Kasatgas Penanggulangan Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis penilangan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan ditinjau ulang kembali.

“Untuk ke depan tidak ditilang tidak lulus, tapi diimbau untuk diservis, imbauan juga untuk dealer dapat membantu servis ranmor kendaraan bermotor tersebut,” ujar Kasatgas Penanggulangan Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis dalam keterangannya, Senin (11/9).

Kondisi tersebut dipicu oleh wilayah penindakan yang hanya berlangsung satu kali dalam satu pekan di berbagai lokasi. Sehingga, tidak berpotensi akan menurunkan kadar emisi suatu kendaraan.

Di kesempatan berbeda, Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi.

Cara ini dilakukan agar mengajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk uji emisi kendaraan dalam rangka penanganan masalah polusi udara.

“Memang kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga, waktu. Ya, kami cari yang efisien saja,” ujar Heru.

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri tengah mencari alternatif dalam upaya penegakan aturan uji emisi. “Nanti kita diskusi lagi. Intinya yang penting adalah uji emisi. Kan para ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) sudah melakukan uji emisi,” kata Heru.

- Advertisement -