NMAA News – Aplikasi Charge In memudahkan pengguna kendaraan listrik.Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah meluncurkan aplikasi “Charge.In”.
Aplikasi ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi para pengguna kendaraan bermotor listrik untuk mengisi ulang daya listrik di tempat-tempat pengisian daya yang disediakan dan bekerja sama dengan PLN.
“Kami mengapresiasi PLN yang mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dengan terus membangun infrastruktur maupun sistem pendukung lainnya,” kata Menhub Budi Karya Sumadi saat menghadiri peluncuran aplikasi “Charge In” secara virtual, Jumat (29/1/2020) lalu.
Budi Karya Sumadi mengatakan hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah untuk mengajak masyarakat mengurangi penggunaan BBM dan meningkatkan kualitas udara di Indonesia. Serta mensosialisasikan Perpres nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.

Menhub Budi Karya Sumadi mengajak para stakeholder dan instansi terkait untuk mendukung Perpres tersebut agar bisa terealisasi lebih cepat.
“Kami sudah memulainya dengan melakukan pengadaan kendaraan bermotor baik untuk kebutuhan operasional maupun bantuan angkutan umum massal yang diarahkan kepada kendaraan bermotor listrik,” ujar Budi Karya Sumadi.
Lebih lanjut Budi Karya Sumadi mengungkapkan akan terus mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik dengan memberikan sejumlah insentif dan membuat kebijakan dan regulasinya.“Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan perkotaan seperti Transjakarta, Damri, dan sebagainya,” jelas Budi Karya Sumadi.
Saat ini Kementerian Perghubungan telah mengeluarkan 2 regulasi terkait kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yaitu PM 65 Tahun 2020.Yang isinya tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.Kemudian PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan pengujian tipe kendaraan bermotor, termasuk untuk kendaran listrik dengan mengajak partisipasi pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kemenhub memang gencar soal penggunaan mobil listrik. Kementerian Perhubungan telah memesan kendaraan listrik untuk mobil dinas. Mobil tersebut adalah Hyundai Ioniq. Kemenhub telah memesan mobil tersebut dan pihak Hyundai akan mendistribusikan Ioniq secara bertahap untuk Kementerian Perhubungan. Seratus unit Hyundai Ioniq Electric itu nantinya akan dijadikan kendaraan dinas para petinggi di Kemenhub.