NMAA News – Pemerintah kembali melakukan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB secara ketat di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Keputusan PSBB ketat ini demi menekan angka penyebaran corona yang terus mendaki.
Bahkan per Rabu 6 Januari 2021, angka positif corona atau Covid-19 mencapai rekor harian baru 8.854 kasus. Aturan PSBB juga kembali mengimbau para pekerja membatasi aktivitas di instansi atau perkantoran dengan sistem Work From Home (WFH). Selain itu bepergian dengan memakai mobil juga dibatasi.
Terkait hal tersebut, para car enthusiast tidak usah khawatir memarkir mobil dalam waktu relatif lama. Sebelum hendak digunakan setelah terparkir dalam waktu lama, perhatikan dulu sektor kaki-kaki seperti ban, rem, mesin, kelistrikan dan kebersihan. Intinya memerhatikan komponen penting kendaraan agar nyaman digunakan kembali.

Hal biasa terjadi jika mobil terparkir lama yakni berkurangnya tekanan angin. Gejala ini disebut Flat Tire atau keadaan di mana ban kehilangan volumenya sehingga menjadi kempis. Pastikan seluruh ban memiliki tekanan angin cukup dan sesuai standar sehingga aman selama berkendara. Solusinya, bisa lakukan rotasi ban.
jangan lupa periksa dan tambahkan tekanan angin 10-20% dari spesifikasi tekanan angin ban. Jika kendaraan akan digunakan kembali, ubah tekanan angin sesuai spesifikasi pabrikan.

Pastikan tidak ada benda keras atau kerikil yang menempel pada kembang ban. Pastikan juga rutin mendorong/memindahkan kendaraan beberapa sentimeter untuk menghindari ban bertumpu pada satu titik (flat spot). Jika tidak memungkinkan didorong, dongkrak keempat roda dan ganjal di titik dongkrak dengan menggunakan jackstand.
Saat terparkir lama, usahakan ban jangan terkena sinar matahari langsung. Agar terlihat resik dan menjaga kelenturan karet ban, gunakan semir ban yang direkomendasi untuk mencegah adanya guratan pada ban (ozon crack).