NMAA News – Sebagai kepala negara, presiden akan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas yang aman. Karena itulah biasanya, mobil dinas kepresidenan dilengkapi dengan teknologi kelas kelas tertinggi dari ancaman tertentu di luar sana.
Lihat saja, mobil dinas Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terhitung sejak 2019 mobil dinas Mercedes-Benz S 600 Guard dikenalkan sebagai armada keamanan dan protokoler presiden. Lantas, bagaimana ketangguhan mobil tersebut untuk melindungi orang nomor satu di Indonesia ini?
Dikutip NMAA dari laman Mercedes-Benz global, jika jalanan tanpa kendala, sopir presiden bisa membesut kencang mesin V12 berdaya 530 hp yang dipasang di mobil. Mesin ini sanggup membawa mobil melaju sampai kecepatan maksimum 210 km per jam. Sedangkan torsi mesinnya mencapai 830 Nm.
Mesin itu dikawinkan dengan transmisi otomatis 7G-Tronic. Kecepatan tertingginya dibatasi secara elektronik hingga 210 km/jam.
Terpenting, sebagai mobil sang kepala negara, Mercedes-Benz S 600 Guard ini merupakan mobil antipeluru. Mobil S 600 Guard bisa melindungi penumpangnya yang duduk di jok belakang dari serangan senjata mesin M60.
Kaca mobil S 600 Guard lebih tebal beberapa kali dibanding kaca standar. Kaca ini sangat berat sehingga butuh perangkat hidrolik untuk membuka dan menutup kaca jendela. Mobil memiliki sistem udara khusus yang bisa menyuplai oksigen otomatis saat di sekeliling mobil terindikasi gas berbahaya.
Bagian bawah mobil diberi tambahan pelat khusus yang membuat mobil tahan dari alat peledak yang ditempatkan di bawah mobil. Teknologi ban juga sudah menggunakan teknologi antikempes (Run Flat Tyre) dari Michelin. Meski tekanan bannya 0, mobil masih bisa melaju sejauh sekitar 30 km.